Aplikasi Qiyas dalam Ekonomi Islam. Dinamika akad-akad dalam ekonomi Islam khususnya dalam keuangan kontemporer mengalami perkembangan dan inovasi. Oleh karena itu, dibutuhkan kejelian dalam menelisik dan merumuskan epistemologinya. Dalam konteks ini, para praktisi perbankan syari’ah berusaha kreatif dalam menawarkan produk-produk akad syari
Ijma’ dan qiyas adalah bagian dari sumber hukum yang sudah di sepakati ulama’. Dalam menggali hukum Islam seseorang memang harus menggali terlebih dahulu dari Al-Quran dan hadis. Setelah itu jika tidak menemukan baru menggali dalam ijma’ dan jika masih tidak menemukan lagi, maka ia harus mengginakan qiyas sebegai sumber hukum dalam
Tohari, C. (2019). Konsep Ijma’ Dalam Ushul Fiqh Dan Klaim Gerakan Islam 212. Aqlam: Journal of Islam and Plurality, 4(2), Article 2. Tunai, S. F. (2016). Pandangan Imam Syafi’i Tentang Ijma Sebagai Sumber Penetapan Hukum Islam Dan Relevansinya Dengan Perkembangan Hukum Islam Dewasa Ini.dan atau hadis) nya secara khusus dapat diketahui melalui metode ijma’, qiyas, istihsan , istislah , istishab , zari’ah , urf , dan lain sebagainya. Seiring dengan berkembangnya dunia yang nPP2x.